Customer service

Selamat datang di toko kami

Rubahlah kalimat selamat datang ini dengan kalimat anda sendiri. Untuk mendapatkan template ini anda bisa mendownloadnya di Tukang Toko Online. Anda bisa memodifikasi template ini dan memakainya secara gratis asalkan tidak menghapus credit link pada footer template ini.

Tuesday, 10 June 2025

Papua New Guinea Signs Major Ocean Treaty at UN Oceans Conference


Nice, France | Monday, 9 June 2025: Papua New Guinea has signed a landmark treaty for the governance of the high seas at the 3rd United Nations Oceans Conference in Nice, France.

Prime Minister Hon. James Marape signed the Agreement on the Conservation and Sustainable Use of Marine Biological Diversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ Agreement) on Monday (09.06.25) at around 7pm (Local
Time).
The signing of this important treaty followed soon after Prime Minister Marape addressed the conference with Papua New Guinea’s Country Statement, highlighting the importance in the role the ocean plays in the livelihood of the people of Papua New Guinea and the Pacific.
“Papua New Guinea is proud to stand together with the international community in signing the BBNJ Agreement. It reflects our unwavering support for multilateral action and responsible stewardship of our global commons,” said PM Marape as he arrived on Sunday in France to join 148 leaders from across the world in the UN conference on ocean governance and management.
The signing of the BBNJ Agreement continues PNG’s efforts in protecting its ma-
rine resources beyond its Exclusive Economic Zone (EEZ).
As an existing member to the UN Convention on the Law of the Sea, the signing reaffirms PNG’s strong commitment to upholding the Convention and protecting the Pacific Ocean.
PM Marape said, “We are committed to ensuring the relevant international laws governing the sustainable use and management of our country’s oceans and maritime resources are upheld and carefully articulated in our national policies, strategies, and plans.
“In this spirit, I have the distinct pleasure and honour to announce that today, Papua New Guinea signed up to the Special Treaty Event, the BBNJ Agreement (High Seas Treaty, adopted by the UN General Assembly on 19 June 2023.
We will work toward its ratification.”
He also reaffirmed PNG’s continued support toward the treaty on plastics
which is being currently negotiated and urged that this be concluded success-
fully soon.
The BBNJ Agreement, under the United Nations Convention on the Law of the
Sea on Conservation and Sustainable Use of Marine Biodiversity Beyond National Jurisdiction, was adopted on 19 June 2023 by the Intergovernmental Conference on Marine Biodiversity of Areas Beyond National Jurisdiction convened under the auspices of the UN.
It has become the third implementing agreement to the UN Convention on the Law of the Sea.
Under the overall objective of the conservation and sustainable use of marine biological diversity of areas beyond national jurisdiction, for the present and in the long-term, through effective implementation of the relevant provisions of the Convention and further international cooperation and coordination, the Agreement addresses four main issues:
• Marine genetic resources, including the fair and equitable sharing of
benefits;
• Measures such as area-based management tools, including marine pro-
tected areas;
• Environmental impact assessments; and
• Capacity-building and the transfer of marine technology.
The Agreement also addresses a number of “cross-cutting issues”, establishes
a funding mechanism and sets up institutional arrangements, including a Conference of the Parties and various subsidiary bodies, a Clearing-House Mechanism and a secretariat.
The Agreement is open for signature by all States and regional economic inte-
gration organizations from 20 September 2023 to 20 September 2025, and will
enter into force 120 days after the date of deposit of the sixtieth instrument of
ratification, approval, acceptance or accession.
-///-
DETAIL ORDER

Wednesday, 4 June 2025

11 Warga ditangkap, Masyarakat Adat Malamoi palang PT IKSJ Sorong


Sorong, Jubi-Masyarakat adat Malamoi dari marga Masinau, Motowol, Sawat, Klafiyu, Klawen serta warga Kampung Ninjomor dan Klasari melakukan pemalangan sejak pukul 17.00 WP, Rabu (4/6/2025).

Pemalangan dilakukan masyarakat dengan memblokade jalan menuju ke kantor dan pabrik perusahaan perkebunan sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ), sebagai respons atas penahanan 11 warga pada 8 Mei 2025 lalu. Kesebelas warga lalu resmi ditahan sejak 10 Mei 2025, dengan tuduhan menjual minyak solar milik perusahaan.

“Ini semua orang-orang adat. Ada yang sudah punya keluarga. Mereka bukan pencuri! Kalau memang ada masalah minyak, selesaikan dengan baik. Jangan langsung tangkap, tahan, dan lempar ke penjara! Di mana keadilan untuk masyarakat adat?” kata perwakilan warga Kampung Klasof Distrik Moisigin Kabupaten Sorong, Nikson Masinau.

Dalam keterangan yang diterima masyarakat kampung, pihak perusahaan PT IKSJ berdalih saat audit internal terdapat kerugian perusahaan sebesar Rp200 juta akibat penyalahgunaan solar.

Mereka dituduh menjual minyak solar milik perusahaan. Namun hingga saat ini, tidak ada kejelasan hukum maupun pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

“Kalau memang ada kerugian, kenapa perusahaan tidak pernah mau terbuka? Katanya minyak yang hilang nilainya Rp200 juta.Tapi mereka hanya tuduh dan buang tanggung jawab ke masyarakat adat. Ini tanah kami, kami pemilik hak ulayat. Kok kami diperlakukan seperti maling di tanah sendiri?” tegas Nikson.

Upaya persuasif sudah dilakukan oleh keluarga Masinau, tetapi perusahaan enggan menghadapi masyarakat secara langsung.

“Perusahaan ini seperti sembunyi-sembunyi. Tidak pernah datang terang-terangan ke masyarakat. Kami minta orang Jakarta, yang dari pusat, datang langsung. Jangan hanya kirim orang lapangan yang tidak punya kuasa ambil keputusan. Datang dan bicara langsung dengan kami,” lanjut Nikson.

Masyarakat adat menilai ini sebagai alasan lain yang menjadi motif penangkapan, karena salah satu warga yang ditahan adalah tokoh adat, pemilik wilayah adat di mana PT IKSJ beroperasi, Oktovianus Masinau.

“Perusahaan tidak mau hadapi kami langsung. Makanya kami palang. Kami tidak akan buka sampai orang Jakarta datang langsung, buka mulut di depan masyarakat adat, dan bebaskan 11 orang itu! Kalau tidak, palang adat tetap akan berdiri, sampai waktu yang tidak ditentukan!” ujar Nikson.

Juru Kampanye Selamatkan Tanah dan Hutan Malamoi, Fiktor Klafyu turut mengecam keras tindakan represif dan kriminalisasi yang dilakukan terhadap masyarakat adat.


“Perusahaan seperti PT IKSJ datang ke tanah ini hanya untuk mengeruk keuntungan. Mereka datang cari makan di tanah ini, tapi tidak mau menghargai hak masyarakat adat. Justru yang terjadi, masyarakat adat diperlakukan seperti pengganggu, seolah-olah tidak punya hak di tanahnya sendiri,” ujar Fiktor.

Ia menambahkan, perusakan hutan dan wilayah adat di Tanah Malamoi adalah bentuk penjajahan gaya baru yang dibungkus investasi. Menurutnya, kekerasan yang terjadi bukan hanya fisik, tetapi juga struktural dan sistematis.

“Ini bukan hanya soal penahanan. Ini soal sistem yang terus menindas masyarakat adat. Tanah kami dirampas, hutan kami dibabat, dan sekarang manusia adat dikriminalisasi. Ini bentuk penjajahan atas nama investasi. Sudah saatnya negara dan publik buka mata dan berdiri bersama masyarakat adat,” ujar Fiktor.

Masyarakat adat menegaskan bahwa aksi mereka bukan untuk kekerasan, tetapi sebagai cara terakhir mempertahankan harga diri dan hak warisan leluhur.

Kami tidak akan berhenti. Ini bukan hanya soal Oktovianus. Ini soal masa depan anak cucu kami. Kalau hari ini kami diam, besok seluruh tanah kami bisa hilang,” kata Nikson.

Jubi suda berupaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini diturunkan, pihak PT IKSJ belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat adat. (*)

Nama-nama warga yang ditahan:

  1. Oktovianus Masinau (40)
  2.  Libert (35)
  3. Host (27)
  4. Marianus (33)
  5. Aldi (24)
  6. Galu (25)
  7. Maikel Haris (25)
  8. Agus Olla
  9. Maksi (31)
  10. Rivaldi (27)
  11. Gerson (30)


DETAIL ORDER

Saturday, 3 May 2025

Sekolah Adat Pertama Dibuka, Benny Mawel: Langkah Strategis Pelestarian Budaya


SORONG, SUARAPAPUA.com— Sekolah adat yang diberi nama Santo Yohanes Pembaptis II di kampung Sumunikama, distrik Itlay Hisage, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan secara resmi dibuka pada, Sabtu 26 April 2025.

Pengurus Sekolah Adat Santo Yohanes Pembaptis II, Bartolomeus Hisage mengatakan sebelumnya sekolah adat yang diberi nama Santo Yohanes Pembaptis I telah dibuka di kampung Yogonima, distrik Itlay Hisage, Kabupaten Jayawijaya.

Hisage menjelaskan, alasan pendirian sekolah adat itu agar masyarakat dan generasi masa depan belajar tentang dirinya sendiri, mengenal dan menemukan diri sendiri, mengakari diri, memagari diri, memperkuat serta memperkokoh diri. Lebih daripada itu, untuk membangun jalan menuju ke dalam diri sendiri.

“Sekolah ini bukan sekedar untuk mengarahkan orang pada praktik ritual adat, pegang honai adat dan berhubungan dengan penyembahan berhala, lalu melupakan Tuhan Maha pencipta.”

“Tetapi lebih daripada itu, sekolah ini dijadikan sebagai rahim pendidikan masa depan manusia, sebuah jalan menuju ke dalamnya diri,” kata Hisage dalam keterangannya kepada suarapapua.com pada, Senin (28/4/2025).

DETAIL ORDER